Arti :
Saat penjual dan
pembeli bertemu di pasar mereka akan melakukan tawar-menawar, penjual
menawarkan barang yang akan dijual sedangkan pembeli meminta barang yang
diperlukan. Pada tahap ini akan terjadi interaksi. Kemudian penjual dan pembeli
akan menetapkan harga. Jadi kesimpulannya ; “Harga Keseimbangan adalah harga
kesepakatan (harga pasar) antara penjual dan pembeli melalui proses
tawar-menawar.”
Proses
:
Harga
keseimbangan bisa tercapai melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli pada
tingkat harga, waktu, dan tempat tertentu. Artinya, harga keseimbangan
terbentuk dari interaksi antara penawaran dan permintaan.
Pada
gambar ini diketahui :
-
Garis
vertikal menunjukan harga barang.
-
Garis
horisontal menunjukan jumlah permintaan dan penawaran.
-
Garis
dari kiri atas ke kanan bawah merupakan garis permintaan (Demand).
-
Garis
dari kanan atas ke kiri bawah merupakan garis penawaran (Supply).
a.
Pada
tingkat harga Rp.1.000 permintaan yang diajukan adalah 1.000 buah buku.
Sementara jumlah yang ditawarkan hanya 300 buah. Pada harga ini terjadi kelebihan
permintaan sebesar 700 buah buku.
b.
Pada
tingkat harga Rp.4.000 permintaan yang diajukan adalah 400 buah buku. Sementara
jumlah yang ditawarkan adalah 750 buah. Pada harga ini terjadi kelebihan
penawaran sebesar 150 buah buku.
c.
Pada
tingkat harga Rp.3.000 permintaan yang diajukan adalah 300 buah buku. Kemudian
jumlah buku yang ditawarkan adalah 300 buah. Pada harga ini tercipta titik
keseimbangan antara permintaan dan penawaran, sehingga Rp.3.000 disebut “Harga Keseimbangan”. Pada harga
ini tidak terjadi kelebihan permintaan maupun penawaran.
Jadi,
kurva permintaan dan kurva penawaran berpotongan di titik E yang merupakan
titik keseimbangan (Equilibrium).
Dengan
demikian, harga suatu barang dan jasa ditentukan oleh permintaan (Demand) serta
penawaran (Supply).
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Harga Keseimbangan :
1. Tingkat penghasilan Masyarakat
Besar
kecilnya penghasilan masyarakat mempengaruhi jumlah barang yang tersedia karena,
jika penghasilan seseorang itu terbatas ia hanya dapat mendapatkan barang yang
benar-benar diperlukan.
2. Biaya Produksi
Jika biaya produksi besar,
produsen akan menaikan harga jual untuk menutupi biaya produksi karena, Jika
produsen tidak melakukan hal tersebut bukan menghasilkan keuntungan jadinya
melainkan kerugian.
3. Teknik produksi
Jika teknik produksi terpenuhi
maka produsen dapat memenuhi permintaan yang ada begitupun sebaliknya karena,
teknik produksi yang rumit akan memakan waktu pembuatan yang lama sehingga
barang yang dihasilkan akan terbatas.
4. Selera Masyarakat
Jika masyarakat tidak ingin
mengonsumsi barang-barang yang tersedia, maka jumlah barang yang diminta akan
menurun karena, setiap waktu produksi barang akan terus berganti, entah itu kemasan,
model dan kualitas. Jika produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan
maka masyarakat tentu tidak ingin mengonsumsinya.
5. Munculnya Barang Pengganti
Ketika barang baru muncul dengan
harga yang murah dan kualitas yang bermutu, konsumen akan beralih dan mengonsumsi
barang tersebut karena, barang yang bermutu dan murah sangat diperlukan.
6. Kondisi Perekonomian
Faktor ini sangat mempengaruhi
karena, perekonomian yang tidak stabil akan menyebabkan jumah barang yang
diminta dan jumlah barang yang ditawarkan menjadi menurun.
Macam-Macam
Harga :
1. Harga Subjektif
Harga yang ditawarkan pembeli
tidak diinginkan oleh penjual hingga harga ini menimbulkan tidak terjadinya keseimbangan karena
faktor-faktor yang dialami penjual dan pembeli.
2. Harga Objektif
Harga yang ditawarkan pembeli
langsung diterima oleh penjual yang menimbulkan terjadinya harga keseimbangan.
3. Harga Pokok
Harga keseluruhan biaya yang
dikeluarkan untuk memperoleh atau menciptakan barang atau jasa, yang dibedakan
menjadi :
·
Harga
Pokok Historis yaitu, sejumlah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang
ditambah biaya lain hingga barang ditawarkan kepada masyarakat.
·
Harga
Pokok Normatif yaitu, sejumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk
memproduksi barang ditambah biaya lain hingga barang ditawarkan masyarakat.
4. Harga Dasar
Harga yang menguntungkan produsen
sehingga bisa terhindar dari resiko rugi. Contohnya : Pemerintah menetapkan
harga dasar gerabah yang dibeli dari petani Rp.1.800 /kg. Hal ini dilakukan
agar petani tidak merugi
5. Harga Tertinggi
Harga yang menguntungkan konsumen
karena harga barang terjangkau oleh daya belinya. Contohnya : Ketika harga
beras, gula, minyak, mengalami kenaikan harga Pemerintah mengadakan subsidi
agar semua orang dapat mengonsumsi bahan makanan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar