Senin, 16 September 2013

Harga Keseimbangan (Equilibirium Price) (IPS)



Harga Keseimbangan (Equilibirium Price)

 
Arti :
Saat penjual dan pembeli bertemu di pasar mereka akan melakukan tawar-menawar, penjual menawarkan barang yang akan dijual sedangkan pembeli meminta barang yang diperlukan. Pada tahap ini akan terjadi interaksi. Kemudian penjual dan pembeli akan menetapkan harga. Jadi kesimpulannya ; “Harga Keseimbangan adalah harga kesepakatan (harga pasar) antara penjual dan pembeli melalui proses tawar-menawar.”

Proses :
Harga keseimbangan bisa tercapai melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli pada tingkat harga, waktu, dan tempat tertentu. Artinya, harga keseimbangan terbentuk dari interaksi antara penawaran dan permintaan.
Pada gambar ini diketahui :
-          Garis vertikal menunjukan harga barang.
-          Garis horisontal menunjukan jumlah permintaan dan penawaran.
-          Garis dari kiri atas ke kanan bawah merupakan garis permintaan (Demand).
-          Garis dari kanan atas ke kiri bawah merupakan garis penawaran (Supply).

a.       Pada tingkat harga Rp.1.000 permintaan yang diajukan adalah 1.000 buah buku. Sementara jumlah yang ditawarkan hanya 300 buah. Pada harga ini terjadi kelebihan permintaan sebesar 700 buah buku.
b.      Pada tingkat harga Rp.4.000 permintaan yang diajukan adalah 400 buah buku. Sementara jumlah yang ditawarkan adalah 750 buah. Pada harga ini terjadi kelebihan penawaran sebesar 150 buah buku.
c.       Pada tingkat harga Rp.3.000 permintaan yang diajukan adalah 300 buah buku. Kemudian jumlah buku yang ditawarkan adalah 300 buah. Pada harga ini tercipta titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran, sehingga Rp.3.000 disebut “Harga Keseimbangan”. Pada harga ini tidak terjadi kelebihan permintaan maupun penawaran.
Jadi, kurva permintaan dan kurva penawaran berpotongan di titik E yang merupakan titik keseimbangan (Equilibrium).
Dengan demikian, harga suatu barang dan jasa ditentukan oleh permintaan (Demand) serta penawaran (Supply).

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Harga Keseimbangan :
1.      Tingkat penghasilan Masyarakat
Besar kecilnya penghasilan masyarakat mempengaruhi jumlah barang yang tersedia karena, jika penghasilan seseorang itu terbatas ia hanya dapat mendapatkan barang yang benar-benar diperlukan.
2.      Biaya Produksi
Jika biaya produksi besar, produsen akan menaikan harga jual untuk menutupi biaya produksi karena, Jika produsen tidak melakukan hal tersebut bukan menghasilkan keuntungan jadinya melainkan kerugian.
3.      Teknik produksi
Jika teknik produksi terpenuhi maka produsen dapat memenuhi permintaan yang ada begitupun sebaliknya karena, teknik produksi yang rumit akan memakan waktu pembuatan yang lama sehingga barang yang dihasilkan akan terbatas.
4.      Selera Masyarakat
Jika masyarakat tidak ingin mengonsumsi barang-barang yang tersedia, maka jumlah barang yang diminta akan menurun karena, setiap waktu produksi barang akan terus berganti, entah itu kemasan, model dan kualitas. Jika produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan maka masyarakat tentu tidak ingin mengonsumsinya.
5.      Munculnya Barang Pengganti
Ketika barang baru muncul dengan harga yang murah dan kualitas yang bermutu, konsumen akan beralih dan mengonsumsi barang tersebut karena, barang yang bermutu dan murah sangat diperlukan.
6.      Kondisi Perekonomian
Faktor ini sangat mempengaruhi karena, perekonomian yang tidak stabil akan menyebabkan jumah barang yang diminta dan jumlah barang yang ditawarkan menjadi menurun.

Macam-Macam Harga :
1.      Harga Subjektif
Harga yang ditawarkan pembeli tidak diinginkan oleh penjual hingga harga ini menimbulkan  tidak terjadinya keseimbangan karena faktor-faktor yang dialami penjual dan pembeli.
2.      Harga Objektif
Harga yang ditawarkan pembeli langsung diterima oleh penjual yang menimbulkan terjadinya harga keseimbangan.
3.      Harga Pokok
Harga keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh atau menciptakan barang atau jasa, yang dibedakan menjadi :
·         Harga Pokok Historis yaitu, sejumlah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang ditambah biaya lain hingga barang ditawarkan kepada masyarakat.
·         Harga Pokok Normatif yaitu, sejumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi barang ditambah biaya lain hingga barang ditawarkan masyarakat.
4.      Harga Dasar
Harga yang menguntungkan produsen sehingga bisa terhindar dari resiko rugi. Contohnya : Pemerintah menetapkan harga dasar gerabah yang dibeli dari petani Rp.1.800 /kg. Hal ini dilakukan agar petani tidak merugi
5.      Harga Tertinggi
Harga yang menguntungkan konsumen karena harga barang terjangkau oleh daya belinya. Contohnya : Ketika harga beras, gula, minyak, mengalami kenaikan harga Pemerintah mengadakan subsidi agar semua orang dapat mengonsumsi bahan makanan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar